JURNALSUMSEL.COM- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan fakta menarik terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
SBY mengatakan bahwa dirinya mendapatkan kabar bahwa KLB sudah mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah.
Pengubahan AD/ART Partai Demokrat yang sah tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan KLB.
Oleh sebab itu, KLB yang dilakukan Gerakan Kudeta atau Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD secara paksa dapat mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum.
Hal itu diungkapkan SBY dalam konferensi pers di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat 5 Maret 2021 malam.
Baca Juga: Tidak Terima Moeldoko Kudeta Sang Suami AHY, Annisa Pohan: Ini ‘Pemerkosaan’
Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Didasari Niat yang Buruk, AHY: Jelas Tidak Sah!
SBY menuturkan bahwa Moeldoko sudah salah besar apabila mempertanyakan keabsahan AD/ART dan mengiri bahwa AD/ART Deli Serdang itu sah.
SBY menyebut Moeldoko yang juga merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jokowi itu tidak memahami UU Partai Politik yang berlaku.
Selain itu, SBY menambahkan, KSP Moeldoko juga tidak memahami AD/ART Partai Demokrat.