Gagal Unggah Dokumen Saat Pendaftaran CPNS 2021? Simak di Sini Solusinya

- 2 Maret 2021, 12:40 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Jadwal Estimasi Insentif Dicairkan

Baca Juga: Satu Tahun Covid-19 di Indonesia, Per 2 Maret 2021 Sudah 1,3 Juta Lebih Kasus Positif dan 36,325 Meninggal

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP atau tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan

Anda bisa hubungi melalui call center dengan mengirim data dengan format:

# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Tlp # Permasalahan

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut.

  1. Melamar lebih dari satu jabatan

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan. Menurut formasi CPNS tahun 2019, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

  1. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Baca Juga: Satu Tahun Covid 19 di Indonesia, WHO dan Peneliti Prediksi akan Jadi Endemi Meski Telah Vaksinasi

Baca Juga: Berbahaya, Hindari 5 Mindset atau Pola Pikir Ini agar Kamu Tidak Terjebak di Dasar Keterpurukan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x