CPNS 2021 : Pendaftar Lintas Daerah Diperbolehkan Daftar Meski dari Domisili yang Berbeda

- 1 Maret 2021, 19:01 WIB
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021 /Instagram @infocpns2021/

JURNALSUMSEL.COM- Peminat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tak hanya terfokus pada satu daerah saja, melainkan secara nasional di seluruh Indonesia.

Selain itu setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri dalam pemberkasan maupun hal-hal yang terkait dengan penerimaan CPNS 2021.

Seperti khususnya perihal domisili, yang menjadi banyak pertanyaan di seleksi CPNS 2021 ini, pendaftar kota A bisakah melamar posisi PNS di kota B, ataupun sebaliknya.

Adapun menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan bahwa pelamar bisa mendaftarkan diri ke lintas daerah. 

“ Setiap pelamar bisa mendaftar CPNS 2021 meski, berbeda atau lintas daerah di luar domisili,”ujarnya. 

Baca Juga: Berdasarkan Al-Quran, Ini 4 Golongan Orang yang Sudah Pasti Masuk Neraka, Nomor 3 Jarang Kamu Ketahui!

Baca Juga: Heboh Ratusan Lagu Korea Lenyap dari Spotify Hingga Trending di Twitter, Kpopers Wajib Tahu Alasannya!

Selain itu, pelamar ingin mendaftar lintas daerah, maka pelamar harus memastikan dan mengecek lokasi tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kota tersebut.

“Harus melalui pengecekan dan sudah dipastikan dimana nanti akan dilaksanakannya SKD,”tutur Paryono.

Paryono juga mengungkapkan bahwa, Jika di pemerintah daerah DKI Jakarta, kemungkinan di Jakarta. Jadi orang dari luar daerah harus datang ke Jakarta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x