Kabar Gembira! Kuota Belajar Kemendikbud Cair Maret 2021 Ini, Simak Syarat Mendapatkannya

- 1 Maret 2021, 09:50 WIB
Kuota belajar Kemendikbud cair Maret 2021 ini, simak syarat mendapatkannya
Kuota belajar Kemendikbud cair Maret 2021 ini, simak syarat mendapatkannya /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kemendikbud kembali membuka program kuota belajar 2021 pada bulan Maret ini.

Penyaluran kuota belajar saat ini masih dalam proses dan verifikasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan secara langsung subsidi akan dilanjutkan pada bulan Maret hingga Mei 2021.

“Bantuan subsidi kuota, kabar gembira akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April, dan Mei 2021,” kata Nadiem pada Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR secara virtual, dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel.

Berkaca dari tahun lalu, penyaluran kuota belajar Kemendikbud ini penerima akan mendapatkan kuota internet yang terbagi menjadi dua yaitu kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Ingin Lulus Seleksi PPPK 2021? Terapkan 4 Tips Jitu Ini Mulai dari Sekarang

Baca Juga: Leicester City Vs Arsenal: The Gunners Akhiri Tren Positif The Foxes Usai Menang 1-3

Kuota umum dapat digunakan oleh penerima untuk mengakses semua situs dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk membuka situs dan aplikasi yang ditentukan.

Melansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut rincian bantuan kuota belajar Kemendikbud:

1. Peserta didik jenjang PAUD

Mendapatkan kuota belajar 20 GB per bulan yang terdiri atas 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar selama 4 bulan durasi bantuan.

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendapatkan 35 GB kuota berlajar per bulan, terdiri atas 5 G GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar selama 4 bulan durasi bantuan.

Baca Juga: Hanya Sampai Maret 2021, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Sekarang, Simak Caranya di Sini!

Baca Juga: Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Ini Beberapa Vonisnya Yang Buat Koruptor Merinding

3. Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah

Mendapatkan kuota sebesar 42 GB per bulan yang terdiri dari, 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar selama 4 bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa

Medapatkan kuota belajar sebanyak 50 GB per bulan, yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar selama waktu 4 bulan.

Lalu apa saja syarat bagi calon penerima bantuan kuota belajar yang harus dipenuhi? Syarat mendapatkan kuota belajar Kemendikbud 2021 di antaranya sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

a. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Segera Siapkan Berkas Ini!

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 1 Maret 2021, Ada Serial India Uttaran, Kulfi, Hingga Nazar!

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

a. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

b. Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

a. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

b. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

c. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, 1 Maret 2021: Saksikan Tayangan I Can See Your Voice Indonesia di Jam Berikut!

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 1 Maret 2021: Saksikan Keindahan Indonesia di Tayangan Pesona Nusantara

4. Dosen

a. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;

b. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

c. Memiliki nomor ponsel aktif. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: YouTube Sobat Dosen kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x