Kasus Penembakan di Cengkareng, Polri: Segera Lapor! Jika Lihat Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

- 27 Februari 2021, 07:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /Antara Media Kupang/

Kapolri Listyo Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari.

Kemudian, Listyo Sigi meminta juga agar Jajaran Polri dapat terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

Baca Juga: Heboh Jeffry Reksa Sunat, Benarkah Akan Jadi Mualaf Demi Nikahi Putri Delina?

Baca Juga: Gempar! Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Cengkareng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya, masyarakat digemparkan dengan insenden penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Pada Kamis 25 Februari 2021 dini hari.

Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga merupakan petugas keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M.

Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA, atas tindakannya itu Bripka CS akan dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Selanjutnya, seluruh jajaran Kasatwil dan Propam akan berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x