Kasus Penembakan di Cengkareng, Polri: Segera Lapor! Jika Lihat Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam

- 27 Februari 2021, 07:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono /Antara Media Kupang/

JURNALSUMSEL.COM- Pihak Polri merespons aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi Hartono meminta masyarakat ikut mengawasi perilaku polisi dengan melaporkan ke Polri bila melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras.

Ia menambahkan, nantinya laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri.

Baca Juga: Kecam Tindakan Penembakan di Cengkareng, Wakil Ketua DPR RI: Polri Harus Transparan dan Tegas

Baca Juga: WASPADA! Selain Corona, WHO Sebut Siapkan Diri Dari Virus Lain yang Jauh Lebih Mematikan, Salah Satunya Ebola!

"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," kata Brigjen Rusdi, Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Jumat 26 Februari 2021.

Hal itu harus dilakukan dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Tak hanya itu, bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021 untuk merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu.

Kapolri Listyo Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari.

Kemudian, Listyo Sigi meminta juga agar Jajaran Polri dapat terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

Baca Juga: Heboh Jeffry Reksa Sunat, Benarkah Akan Jadi Mualaf Demi Nikahi Putri Delina?

Baca Juga: Gempar! Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Cengkareng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya, masyarakat digemparkan dengan insenden penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Pada Kamis 25 Februari 2021 dini hari.

Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga merupakan petugas keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M.

Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA, atas tindakannya itu Bripka CS akan dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Selanjutnya, seluruh jajaran Kasatwil dan Propam akan berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x