CPNS 2021: Panduan Daftar di Akun SSCN Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Diunggah

- 26 Februari 2021, 10:30 WIB
Pendaftaran CPNS Kemenpan RB akan dibuka bulan April 2021 hingga Mei 2021 mendatang
Pendaftaran CPNS Kemenpan RB akan dibuka bulan April 2021 hingga Mei 2021 mendatang /Twitter/@BKNgoid

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan segera dilaksanakan pada bulan April sampai Mei 2021 mendatang jika tidak ada kendala.

Kabar dibukanya kembali CPNS 2021 ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Kabar tentang pembukaan CPNS 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan. Bahkan pelamar untuk CPNS 2021 diperkirakan akan lebih besar dari jumlah pelamar pada seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Keluarkan Kebijakan Terkait Sekolah Tatap Muka

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka! 3 Langkah Mudah untuk Mendaftarkan Diri Melalui www.prakerja.go.id

Pelaksanaan CPNS 2021 masih melakukan prosedur yang sama dengan CPNS 2019, yakni pendaftaran dilakukan secara online lewat portal SSCN, dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi dan tidak memungkinkan jika proses pendaftaran dilakukan secara langsung.

Untuk itu, beberapa langkah harus Anda pahami sebelum mendaftar CPNS 2021 nanti. Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber petunjuk pendaftaran CPNS 2021 di portal SSCN agar tidak salah saat pendaftaran.

Sebelum mendaftar, Anda harus siapkan dokumen utama berikut.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Juni 2021, Ikuti 6 Cara Ini untuk Mengetahui Bank Penyalurmu!

Baca Juga: Hasil Survei Microsoft Netizen Indonesia Dinilai Paling Tidak Sopan, Ridwan Kamil: Ketika Ketemu Sopan

  • Foto copy atau Scan KTP.
  • Foto copy atau Scan Pas foto berwarna ukuran 4x6.
  • Foto copy atau Scan ijazah dan transkrip terlegalisir.
  • Foto copy atau Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Foto copy atau Scan Kartu kuning.

Segera Lakukan Pendaftaran.

  1. Log in di sscn.bkn.go.id, lalu klik ‘daftar’
  2. Buat akun dengan email dan nomor telepon aktif
  3. Isikan data diri Anda pada formulir pendaftaran dengan baik dan benar,sesuai data formulir online yang tersedia.
  4. Ketika Anda melakukan pengisian formulir pastikan data yang di input sudah benar, karena pendaftaran tersebut hanya dapat dilakukan satu kali saja, dan apabila terjadi kesalahan data maka tidak dapat diulang kembali.
  5. Lalu pada kolom isian NIM (untuk kolom pendidikan terakhir SLTA) atau Indeks Prestasi Komulatif IPK (untuk kolom pendidikan terakhir sarjana).
  6. Kemudian Anda dapat memilih formasi sesuai dengan jurusan yang tertera pada ijazah dan latar belakang pendidikan Anda, sebab latar belakang Anda sangat penting untuk peserta CPNS agar tidak semua lulusan dapat mendaftar pada salah satu formasi tes CPNS 2021/2022.
  7. Jika semua data dinyatakan sudah benar, Anda akan lanjut pada tahapan terkhir yaitu mencetak formulir sebagai bukti nyata bahwa Anda telah melakukan pendaftaran
  8. sebagai peserta CPNS 2021/2022 berikut dengan nomer pendaftaran Anda.

Baca Juga: Kecam Tindakan Penembakan di Cengkareng, Wakil Ketua DPR RI: Polri Harus Transparan dan Tegas

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu? Simak Cara dan Ketentuannya di Sini

Itulah petunjuk melakukan pendaftaran online menjelang pembukaan CPNS 2021 nanti. Manfaat yang didapat dalam pendaftaran online ini adanya efisiensi waktu dikarenakan prosesnya bisa dari mana saja dan tidak serumit pendaftaran offline.

Setelah Anda mendaftar, pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan password akun Anda agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses seleksi CPNS 2021 yang akan merugikan Anda ke depannya.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x