JURNALSUMSEL.COM - Program bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para guru honorer atau tepatnya Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
BSU BLT Guru Honorer diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah disalurkan sejak tahun 2020 lalu.
BSU BLT Guru Honorer ini hanya diberikan kepada GTK dan PTK yang namanya tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
BSU BLT Guru Honorer hanya diberikan sebanyak satu kali saja dengan BSU yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.
Jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer adalah sebanyak 2.034.732 orang, dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.
Baca Juga: Sony Mengonfirmasi Kehadiran PSVR 2 di Platform PS5, Berikut Reaksi Para Fans PlayStation
Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!
Program BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun.
BSU BLT Guru Honorer hanya dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah.
Sehingga para GTK dan PTK dipersilahkan untuk mengecek persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.