Ingin Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu? Simak Cara dan Ketentuannya di Sini

- 26 Februari 2021, 07:00 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) tunai yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos tunai BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ikuti Cara Mudah Ini untuk Mendaftar, Cuma Gunain NIK dan KTP!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Dana Insentifmu akan Diberikan Sebanyak 8 Kali Loh dengan Total Rp3,5 Juta

Sama seperti Bansos tunai lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kaya dan Jadi Miliarder Mendadak, Para Warga di Desa Kawungsari Borong Puluhan Mobil dan Motor

Baca Juga: Jangan Lupa! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Sampai 26 Februari 2021, Lakukan Ini Segera

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x