CPNS 2021: Simak! Ini Besaran Gaji ASN yang Wajib Diketahui

- 26 Februari 2021, 06:30 WIB
Banyak orang yang ingin melamar CPNS karena tergiur dengan beberapa hal, termasuk gaji.
Banyak orang yang ingin melamar CPNS karena tergiur dengan beberapa hal, termasuk gaji. /Pikiran-rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS selalu menjadi yang paling ditunggu-tunggu setiap tahun oleh masyarakat Indonesia.

Menjadi PNS memang impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Wajar bila setiap tahunnya jumlah pelamar seleksi CPNS selalu membludak.

Beberapa orang rela untuk melakukan seleksi CPNS hingga berkali-kali. Hal ini dikarenakan status sebagai PNS adalah titik aman dalam dunia kerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ikuti Cara Mudah Ini untuk Mendaftar, Cuma Gunain NIK dan KTP!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Dana Insentifmu akan Diberikan Sebanyak 8 Kali Loh dengan Total Rp3,5 Juta

Mengapa demikian?

Saat dinyatakan menjadi PNS/ASN, kemungkinan yang didapat untuk terkena pemutusan kerja adalah sangat kecil.

Beberapa PNS yang diberhentikan rata-rata karena berkasus besar dan merugikan negara.

Kedua, meski jam kerja yang ketat, namun menjadi PNS tidak memiliki beban kerja seberat pegawai BUMN atau Swasta.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x