Tahanan KPK Mendapat Vaksinasi Covid-19 Lebih Dulu, Alvin Lie: Koruptor Malah Diberi Previlege

- 26 Februari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi persiapan tahanan KPK yang menerima vaksinasi lebih dulu.
Ilustrasi persiapan tahanan KPK yang menerima vaksinasi lebih dulu. /ANTARA/Wahyu Putro

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis 25 Februari 2021.

Sontak, kejadian banyak menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Pasalnya, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang harus menunggu lama untuk mendapatkan vaksinasi Covi-19.

Baca Juga: Lebih Parah dari Hukum Mati, Benarkah Hukuman ‘Memiskinkan’ Pantas untuk Edy Prabowo dan Juliari Batubara?

Baca Juga: Kecam Tindakan Penembakan di Cengkareng, Wakil Ketua DPR RI: Polri Harus Transparan dan Tegas

Banyak masyarakat menganggap hal itu tidaklah adil terlebih yang divaksin merupakan orang yang mengambil hak rakyat secara tidak berperikemanusiaan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x