Dalam 1 Kartu Keluarga Maksimal Hanya 2 Anggota Keluarga yang Dapat Menerima Bantuan Kartu Prakerja Gelomba

- 25 Februari 2021, 05:15 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram @Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka, Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara online

Kartu Prakerja gelombang 12 pada kali ini dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Program Kartu Prakerja pada Semester 1 tahun 2021 diharapkan bisa mencapai target sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun dan diharapkan akan selesai pada Maret 2021.

Adapun sejumlah syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya yakni:

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, 25 Februari 2021: Saksikan Tayangan Dunia Tanpa Batas di Jam Berikut!

Baca Juga: Jadwal Tayangan Metro TV, Kamis, 25 Februari 2021. Tayang Program Metro Pagi Primetime!

1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)

3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Wirausaha

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x