JURNALSUMSEL.COM - Melalui laman instagram resminya, pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari 23-26 Februari 2021 untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 12.
Tapi Kamu dipastikan tidak akan bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12 jika tidak memenuhi tiga kriteria yang akan Jurnal Sumsel sebutkan nanti.
Nantinya jika Kamu telah resmi dinyatakan sebagai penerima program Kartu Prakerja, maka kalian akan mendapatkan insentif bersih sebesar Rp2.550.000.
Mengapa disebut insentif bersih? Karena nyatanya meski pihak Kartu Prakerja memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada calon penerima.
Baca Juga: Bantah Menlu Retno Marsudi Berkunjung ke Myanmar, Kemenlu RI : Bukan Waktunya
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Syarat dan Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat
Tapi dana insentif Kartu Prakerja sebesar Rp1 jutanya tidak bisa dicairkan oleh penerima Kartu Prakerja.
Melainkan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan para calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 12.
Sebelum Kamu mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu juga harus memenuhi beberapa kriteria di bawah ini.