6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
“Untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan menghindari duplikasi penerima bansos maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menerima bansos kemensos atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BPUM atau penerima kartu prakerja yang sudah menerima tahun 2020,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Login di Laman Prakerja.go.id Mengalami Gangguan dan Tidak Dapat Masuk? Berikut 4 Solusinya
Airlangga juga mengatakan, program Kartu Prakerja 2020 telah tersalurkan sesuai target kepada 5,5 juta penerima dalam 11 gelombang pendaftaran.
Program telah terdistribusi secara merata dan secara proporsional di 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Tiga provinsi dengan penerima terbanyak yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI.
Selanjutnya menurut Airlangga, program Kartu Prakerja juga sudah menjangkau hingga wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku utara.
Penerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa:
1. Uang pelatihan sebesar Rp 1 Juta