JURNALSUMSEL.COM – Memasuki akhir Februari 2021, kabarnya dana bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos masih akan cair. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terima bantuan bisa segera mengurus pencairan dananya.
KPM wajib membawa tiga berkas ini untuk mengurus pencairan dana bansos BST Rp300 ribu. Bantuan Sosial Tunai (bansos) BST Rp300 ribu dari Kemensos harus diurus secepatnya sebelum batas waktunya berakhir.
Sebab jika waktunya berakhir, dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu otomatis akan hangus. Jadi, buruan urus pencairannya karena Pemerintah masih terlihat memperpanjang batas waktunya hingga April 2021 mendatang.
Baca Juga: Catat! 5 Tips Mudah Kontrol Berat Badan di Usia 40 Tahun
Baca Juga: Atletico Madrid vs Chelsea: Gol Semata Wayang Giroud Bawa The Blues Menang
Terkait penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu, berdasarkan informasi hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak dapat bansos tunai BST Rp300 ribu.
Adapun proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.
Pemerintah melalui Kemensos berharap agar bantuan bansos BST Rp300 ribu tersebut mampu mencapai target yang telah direncanakan lebih awal.