JURNALSUMSEL.COM- Kartu Prakerja merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi para pencari kerja.
Yang kedepannya mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kemampuan pencari kerja, melalui pelatihan yang dihadirkan.
Saat ini, telah banyak orang yang mendaftar sebagai peserta dalam Program Kartu Prakerja.
Sebanyak 600.000 peserta menjadi kuota penerima dalam Kartu Prakerja gelombang 12 ini.
Namun, tidak menutup kemungkinan banyak permasalahan yang terjadi saat ingin mendaftar menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Perhatikan! Begini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Madrasah, Cek Sekarang Juga
Baca Juga: PPPK 2021: Simak! Ini 5 Keuntungan Jika Anda Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Oleh karena itu, agar para pendaftar tak lagi mengalami berbagai permasalahan yang mungkin terjadi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 ini.
Berikut Jurnal Sumsel rangkum untuk pendaftar Prakerja dari berbagai sumber.
1. Pesan Failed to Fetch