JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu yang rencanya akan diberikan sampai bulan April 2021 sudah dicairkan oleh pemerintah sejak 4 Januari 2021 kemarin.
Sedangkan untuk bansos BST bulan Februari 2021 ini sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Penyalur, yakni PT Pos Indonesia dan Bank BNI.
Sehingga penerima bansos dana BST 2021 sebesar Rp300 ribu hanya tinggal mencairkan dananya melalui salah satu penyalur yang terpilih.
Lalu, bagaimana cara pencairan dana bansos BST 2021 ini?
Bagaimana cara tahu bahwa kita penerima dana BST 2021?
Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria Ini, Guru Honorer Dijamin Lolos PPPK 2021
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Berikut Ini Jadwal hingga Rincian Formasinya
Kali ini, Jurnal Sumsel akan memberitahukan cara untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima dana bansos BST 2021 atau tidak.
Juga, bagaimana cara mencairkan dana bansos BST bulan Februari 2021 sebesar Rp300 ribu ini.
Pertama, Kamu bisa cek menggunakan NIK kalian di dtks.kemensos.go.id guna mengetahui apakah Kamu terdaftar sebagai penerima dana BST 2021 atau tidak.