Kemenko Polhukam Bentuk 2 Tim Khusus untuk Revisi UU ITE, Pasal Akan Dirubah Menjadi Seperti Ini!

- 20 Februari 2021, 07:43 WIB
Kemenko Polhukam Mahfud MD siapkan dua Tim Revisi UU ITE Tahun 2018 yang akan mulai bekerja Senin Tanggal 22 Februari 2021
Kemenko Polhukam Mahfud MD siapkan dua Tim Revisi UU ITE Tahun 2018 yang akan mulai bekerja Senin Tanggal 22 Februari 2021 /Humas Kemenko Polhukam/

“Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi,” ujar Mahfud.

Selain itu, pihaknya juga akan membicarakan dan mengundang pakar PWI, LSM untuk mengetahui pasal mana saja yang dianggap karet dan diskriminatif secara terbuka.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Simak Persyaratan Mendaftar untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Baca Juga: 4 Tahun Sukses Berbisnis Ijazah Palsu, Seorang Ibu Muda di Jambi Akhirnya Dibekuk Polisi

“Kita Juga akan mendengar DPR, karen adaa anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi.

Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin, 22 Februari 2021,” ujar Menko Polhukam itu.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x