4 Tahun Sukses Berbisnis Ijazah Palsu, Seorang Ibu Muda di Jambi Akhirnya Dibekuk Polisi

- 19 Februari 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu /

JURNALSUMSEL.COM – Sukses selama 4 tahun dalam menekuni bisnis ijazah palsu, seorang ibu muda di Jambi, pada akhirnya dibekuk oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi.

"Kita berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Sistem Pendidikan Nasional berupa pemalsuan ijazah pendidikan yang dilakukan tersangka AM," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

Ibu muda yang diketahui sebagai salah satu warga Jalan Pangeran Antasari, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi ini ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya jual-beli ijazah palsu yang sudah cukup meresahkan.

Tidak tanggung-tanggu, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan memasang pengumuman di media sosial.

Hebatnya lagi, kegiatan yang melanggar hukum tersebut telah dilakukan olehnya semenjak 4 tahun lalu, terhitung sejak tahun 2017.

Tersangka juga tidak hanya mengedarkan dan menjual ijazah universitas, namun juga ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) palsu.

Baca Juga: Awas! Berbahaya, Jangan Unduh Aplikasi Clubhouse di Google Playstore, Ini Penyebabnya dan Bahayanya.

Baca Juga: Bernyali Besar, untuk Menipu Korbannya Transaksi COD di Polda Metro Jaya, Pria Penipu Ini Dibekuk Polisi

Sementara itu, pasca mendapat laporan dari masyarakat setempat, petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Akhirnya, petugas mendapatkan nama seseorang yang diduga sebagai tersangka tindak kejahatan jual beli ijazah palsu.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x