JURNALSUMSEL.COM- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 2,4 juta, Selasa, 16 Februari 2021.
Batas akhir pencairan BLT UMKM Tahap II akan berakhir 3 hari lagi, 18 Februari 2021.
Bantuan ini bertujuan untuk para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19.
Dikutip dari instagram @bankbri_id "Bagi pelaku usaha mikro, bukan atau nasabah BRI, kini bisa memanfaatkan BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,"
Kamu mampu mengecek namamu di https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Bansos Tunai 2021: Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan di dtks.kemensos.go.id
sebagai salah satu tanda bagi para pelaku UMKM bisa mengetahui ikut mendapatkan bantuan atau tidak.
Berikut cara lengkap cek BLT UMKM Tahap II:
- Klik https://eform.bri.co.id/bpum
- Ketik Nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak
Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, harus melakukan verifikasi secepatnya.