KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 16 Februari 2021, 20:00 WIB
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya
KIP Kuliah 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2021 telah dibuka untuk 1 juta mahasiswa.

Bantuan pendidikan dari pemerintah ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). 

KIP Kuliah 2021 ditujukan untuk siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. 

Bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Penerima KIP Kuliah 2021 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. 

Baca Juga: Lakukan 5 Tips Anti Gagal SNMPTN 2021 Berikut, Kemungkinan Lulus kamu Akan Semakin Besar

Baca Juga: PPPK 2021: Syarat, Jadwal, Formasi, serta Aturan Gaji dan Tunjangannya

Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas. 

Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslatdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.

Jadwal KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x