JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali memberikan program beasiswa kepada para siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan kuliah tapi terhalang dengan ekonomi.
Sebagai pengganti program beasiswa pemerintah sebelumnya yakni Bidikmisi, maka pemerintah memberikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2021.
Program KIP-K sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu dan akan berlanjut sampai tahun berikutnya termasuk tahun 2021 ini.
KIP-Kuliah ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud, di mana setiap siswa yang telah dinyatakan penerima KIP-K akan mendapatkan beasiswa biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang Rp700 ribu per bulannya sepanjang masa studi normal.
Selain itu keunggulan dari program beasiswa KIP-K ini adalah para pendaftar yang ingin mengikuti seleksi SBMPTN tidak akan dikenakan biaya administrasi untuk mengikuti tes UTBK.
Baca Juga: Tayang Maret, Ini Spoiler Drakor Love Alarm Season 2!
Baca Juga: D.O EXO akan Membintangi Film The Moon yang merupakan Remake dari Serial Taiwan, Ini Sinopsisnyan
Program KIP-K 2021 ini kemungkinan akan dibuka pada bulan Februari 2021 mengingat pendaftaran KIP-K 2020 juga dibuka pada bulan Februari.
Jika kalian ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KIP-K dan memenuhi persyaratan wajib, kalian bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk mendapatkan KIP-K ini melalui website resminya di sini.
Kalian harus memenuhi persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pendaftar jika ingin mendapatkan KIP-K 2021 ini.