CPNS dan PPPK 2021: Siapkan Berkas yang Harus Dilengkapi dan Cara Daftar di sscn.bkn.go.id

- 16 Februari 2021, 20:45 WIB
Seleksi CPNS & PPPK tahun 2021
Seleksi CPNS & PPPK tahun 2021 /Twitter/@BKNgoid/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 semakin dekat, siapkan berkas yang harus dilengkapi, dan ketahui cara pendaftaran di sscn.bkn.go.id.

Untuk kamu calon peserta seleksi CPNS & PPPK 2021, ada sejumlah berkas yang diharuskan untuk dilengkapi sebagai syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 akan mulai dibuka pada bulan April. Kamu dapat mendaftar dengan mengakses link sscn.bkn.go.id.

Di sscn.bkn.go.id kamu diharuskan memiliki akun agar terdaftar di sistem. Untuk itu, kamu harus melakukan registrasi dengan menggunakan NIK terlebih dahulu.

Namun, sebelum membahas cara pendaftaran CPNS & PPPK 2021, kamu harus mengetahui syarat-syarat yang bisa mengikuti seleksi CPNS & PPPK di syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2021.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sudah di depan Mata, Ikuti 5 Tips Ini untuk Memaksimalkan Persiapanmu!

Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Seleksi PPPK 2021, Terapkan Mulai dari Sekarang!

Lalu kemudian, kamu harus menyiapkan berkas apa saja yang harus dilengkapi.

Berkas yang harus dilengkapi

1. Pas Foto berlatar belakang warna merah.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x