Presiden Jokowi Setujui Perpres No. 14 Tahun 2021: Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Dikenakan Sanksi

- 16 Februari 2021, 12:15 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. //BPMI Setpres/Muchlis Jr.

(1) Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19.

(2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-l9 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi Covid- 19.

(3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Baca Juga: Bansos Tunai BST 2021 Rp300 Ribu Tahap 1 Capai 95 Persen, Cek Kembali Kriterianya di Sini Agar Dapat!

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 Terancam Sanksi

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dapat dikenai sanksi administratif berupa:

  1. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
  2. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
  3. denda.

(5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 13B

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat a dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular.”

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat: Aktif Sampaikan Kritik dan Masukan Terhadap Pelayanan Publik

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah