Bansos UMKM juga Diberikan 2021. Jokowi: Bantuan Modal Kerja agar Mampu Bertahan dan Bergerak Kembali

- 9 Februari 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

JURNALSUMSEL.COM- Sebanyak tujuh program kerja Bantuan Sosial (Bansos) akan dilanjutkan oleh presiden Jokowi di Tahun 2021, 8 Februari 2021.

Hal ini ditegaskan Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.

Tak hanya Bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST yang akan diturunkan melainkan ada tujuh bansos secara keseluruhan. Termasuk insentif kesehatan.

"Di tahun 2021, program  perlindungan sosial tetap dilanjutkan," ujar Jokowi, Senin 8 Februari 2021.

Berbagai program yang diusung antara lain program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), kartu pra kerja, bantuan langsung tunai desa, insentif bagi tenaga kesehatan, serta insentif bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, Program Sembako BPNT, dan BST di 2021!

Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Begini Komentar Sang Anak Gading Marten

"Ada insentif tenaga kesehatan dan pemberian insentif usaha, termasuk Bantuan Modal Kerja bagi UMKM agar mampu bertahan dan bergerak kembali," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sudah menyiapkan cukup anggaran yang besar terkait hal ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x