Presiden Jokowi: Jika UU ITE Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan, Saya Akan Minta Revisi

- 16 Februari 2021, 11:30 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi
Tangkapan layar Presiden Jokowi /YouTube Skretariat Presiden

JURNALSUMSEL.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa dia bisa saja meminta DPR untuk merevisi UU ITE.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) akan diminta Jokowi untuk direvisi oleh DPR jika tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin Malam.

Langkah ini dimaksudkan Presiden Jokowi untuk menekan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Kemudian, jika tidak bisa memberikan rasa keadilan, Presiden Jokowi mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasa-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Baca Juga: Bansos Tunai BST 2021 Rp300 Ribu Tahap 1 Capai 95 Persen, Cek Kembali Kriterianya di Sini Agar Dapat!

Baca Juga: Simak, 12 Smartphone RAM 3 GB dengan Harga 1 Jutaan!

Menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujar Jokowi.

Presiden RI juga mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Namun, Jokowi tidak ingin jika implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.

Dalam rapat pimpinan TNI Polri secara tertutup pada Senin, 15 Februari 2021, Jokowi sempat meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk selektif dalam menerapkan UU ITE.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Cair, Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat!

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Where The Moon Rises yang Tayang Perdana pada Senin, 15 Februari 2021, Beserta Link Nontonnya

Kepala Negara itu mengatakan, bahwa belakangan UU ITE digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum membuat laporan ke pihak kepolisian.

Jokowi bermaksud hal ini merupakan sebagai bentuk penanganan suatu kasus untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU tersebut, dan anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Oleh Karena itu saya minta Kapolri, jajarannya lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas,” tutur Jokowi. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x