Simak Syarat dan Cara Mendapatkan KIP Untuk Daftar BLT PIP 2021 Hingga Rp1 Juta

- 15 Februari 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi mendapatkan BLT PIP hingga Rp1 juta dengan KIP.
Ilustrasi mendapatkan BLT PIP hingga Rp1 juta dengan KIP. /ANTARA/Basri Marzuki

Cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat atau ke sekolah;

2. Sekolah akan mendaftarkan ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran;

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Kembali di Februari 2021, Cek Kriterianya Penerima Wajib Lapor ke Sini!

4. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran;

5. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk calon penerima KIP ke direktorat terkait;

6. Setiap anak calon penerima bantuan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Selain itu, jika kartu KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x