JURNALSUMSEL.COM – Kembali dibuka di tahun 2021, KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang tidak mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah yang merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP), bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penerima KIP Kuliah akan menerima berbagai manfaat dalam hal pembiayaan.
Berikut dilansir Jurnal Sumsel dari laman resmi KIP, cakupan pembiayaan KIP Kuliah 2021.
- Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi;
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi;
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah perguruan tinggi
Baca Juga: Facebook Menghapus Unggahan yang Mengklaim Vaksin COVID-19 Menyebabkan Autisme
Baca Juga: Tunggu Keputusan Bamus DPR RI Terkait RUU Pemilu, Baleg: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi
Selain itu, bantuan KIP Kuliah 2021 ini memiliki jangka waktu tertentu untuk penyalurannya.
Dilansir dari Laman KIP Kuliah, berikut ini jangka waktu penyaluran program bantuan pendidikan ini.
Program reguler
- S1 maksimal delapan semester.
- D4 maksimal delapan semester.
- D3 maksimal enam semester.
- D2 maksimal empat semester.