Begini Cara Jitu Cek jika Mendapatkan BLT dari Pemerintah

- 15 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta. /Pixabay/EmAji.

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah merupakan untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT untuk masyarakat juga dilakukan guna membangun kembali perekonomian di Indonesia yang sedang terpuruk.

Selain BLT, pemerintah juga memiliki program bantuan seperti Bantuan Sosial (Bansos) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara untuk melihat apakah anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yaitu pertama kunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial https://dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 Terancam Sanksi

Baca Juga: Hattrick Aubameyang Tuntun Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Bungkam Leeds 4-2

Selanjutnya mengisi data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian isi nama sesuai jenis yang digunakan.

Terakhir anda akan disuruh memasukan kode unik yang tersedia dan klik 'cari', bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Tetapi jika belum memiliki rekening bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x