JURNALSUMSEL.COM – Pakar Telematika Roy Suryo memberikan tanggapan tentang vidio viral mencongkel chip di dalam e-KTP.
Vidio seorang warganet yang membongkar dan mencongkel chip di dalam e-KTP sedang ramai menjadi perbincangan di jagat media sosial.
Vidio mencongkel chip di dalam e-KTP tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan keresahan di kalangan warganet soal apakah benar chip tersebut dipasang alat pelacak (tracker) yang bisa memantau aktivitas pemiliknya.
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo mengatakan, bahwa saat ini kapasitas chip di dalam e-KTP hanya sebesar 8 kilo byte yang belum dapat menampung fungsi tracker.
“Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 Kbyte seperti sekarang, fungsi tracker seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam film Enemy of the State) belum akan terjadi,” kata Roy dalam cuitannya di twitter, Minggu, 14 Februari 2021.
Baca Juga: HORE! Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK: Peluang Besar Bagi Guru Honorer, Nadiem: Harus Diseleksi!
Dia juga mengatakan agar masyarakat tidak terlalu berlebihan menanggapi persoalan chip e-KTP ini, dan menyayangkan tindakan warganet yang menggunting e-KTP.
“Jadi gak usah lebay, kecuali kalau sudah ada 32 Kbyte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting,” ujarnya melanjutkan.
Sebelumnya, vidio mencongkel chip e-KTP itu diunggah oleh akun yang bernama @cutmuliawey di media sosial TikTok.