Apa Itu Relaksasi PPnBM dan Kapan akan Diberlakukan? Begini Penjelasan Menko Airlangga

- 12 Februari 2021, 12:45 WIB
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/

JURNALSUMSEL.COM – Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen untuk industri otomotif mobil akan mulai diberlakukan.

Kebijakan PPnBM nol persen akan diberlakukan melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Maret 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor.

PPnBM diberikan kepada segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan mobil penumpang 4x2, sebagaimana diusulkan Kemenperin.

Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan Industri otomotif dengan TKDN kendaraan bermotor di atas 70%.

Baca Juga: Ini Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Cermati Jika Tak Mau Gagal!

Baca Juga: Hari Raya Imlek 2021: Berikut Shio yang Tidak Cocok Jadi Pasangan Kekasih Ditahun Kerbau Emas

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat.

Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga.

Pemberian insentif ini akan dilakukan melalui 3 tahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x