Apa Itu Relaksasi PPnBM dan Kapan akan Diberlakukan? Begini Penjelasan Menko Airlangga

- 12 Februari 2021, 12:45 WIB
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu pada tahap kedua akan diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif, dan pada tahap ketiga akan diberikan insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor.

Hal itu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dengan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Baca Juga: Hasil Undian Perempat Final Piala FA: Everton vs Manchester City, Leicester City vs Manchester United

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Shio yang Diramalkan Tak Beruntung Dalam Segi Keuangan di Tahun Baru Imlek 2021!

Berdasarkan skenario relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PPnBM untuk industri otomotif akan mengembalikan produksi ke angka satu juta unit seperti sebelum masa pandemi COVID-19.

“Kembali ke produksi mendekati 1 juta unit produksi,” kata Agus di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021, dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Dia menyampaikan, kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup besar, yakni sekitar enam persen.

Estimasi terhadap penambahan output industri juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun. ***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah