Siapkan NIK KTP Anda! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Caranya

- 11 Februari 2021, 17:35 WIB
Siapkan NIK KTP Anda! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Caranya
Siapkan NIK KTP Anda! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Caranya /prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan segera dibuka pada tahun ini.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 bisa melalui situs resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id dan siapkan syaratnya dari sekarang.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182, KNKT Sebut Sebelum Jatuh Pesawat Naik ke Ketinggian 10.900 Kaki

Baca Juga: Aura Kasih Ceritakan Kisahnya yang Sempat Tertular Covid-19 dari Seseorang yang Bertamu ke Rumahnya

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Gagal Move On? 11 Tips Ini Buat Kamu Jadi Cepat Lupakan Mantan!

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x