Kronologi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182, KNKT Sebut Sebelum Jatuh Pesawat Naik ke Ketinggian 10.900 Kaki

- 11 Februari 2021, 15:30 WIB
Satu bulan berlalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi sementara jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182
Satu bulan berlalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi sementara jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

JURNALSUMSEL.COM – Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang mengalami insiden pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.

Menurut data manifes membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.

Hari Jumat, 22 Januari 2021 lalu, keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah menabur bunga di perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Satu bulan berlalu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi sementara jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pesawat terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1004 : Kibi Dango Tama Jadi Kunci?

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Menggunakan NIK

"Pada saat melewati ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga mesin atau throttle sebelah kiri bergerak mundur (tenaga berkurang) sedangkan yang kanan tetap," kata Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 10 Februari 2021 yang dikutip oleh Jurnal Sumsel.com.

Sebelumnya berita ini telah dipublish oleh Pikiran Rakyat.com dengan judul "Ungkap Kronologi Jatuhnya Sriwijaya SJ 182, KNKT: Pesawat Naik ke Ketinggian 10.900 Kaki Sebelum Turun"

Soerjanto Tjahjono mengatakan, pada pukul 14.38.51 WIB, karena kondisi cuaca, pilot meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 075 derajat dan diijinkan.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x