Penyaluran BST ini akan dilakukan selama empat bulan berturut-turut, dari mulai Januari hingga April 2021.
Namun, jangan khawatir bagi kamu yang tidak memiliki KIS, karena kamu masih berkesempatan mendapatkan BST Rp300 ribu dengan menggunakan nomor NIK KTP.
Baca Juga: Siap-siap, Bansos BST 2021 Sebentar Lagi Akan Dicairkan, Berikut Alur yang Harus Dipahami KPM!
Baca Juga: BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Untuk Lansia: Dilakukan Secara Hati-Hati
Sebelum melakukan pengecekan, calon PBI perlu melakukan verivikasi data di link dtks.kemensos.go.id dengan melampirkan NIK KTP atau ID DTKS PBI JK atau KIS.
Berikut cara melakukan pengecekan BST Rp300 ribu melalui laman DTKS Kemensos:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS