3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Syarat nomor 3 berarti calon penerima BLT dari Dana Desa haruslah bukan termasuk penerima bansos dari pemerintah pusat.
Bansos dari pemerintah pusat tersebut antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***