Ingin Terdaftar Jadi Penerima Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id?, Begini Caranya!

- 6 Februari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /Antara

JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Adapun bansos yang akan disalurkan antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, untuk memastikan nama kamu sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kamu bisa mengecek nama kamu melalui laman DTKS Kemensos hanya dengan NIK dan NIS.

Baca Juga: Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala!, Ini 4 Daftar Orang Terkaya Indonesia Tahun 2021

Baca Juga: Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP

Namun, jangan khawatir buat kamu yang belum terdaftar di dtks.kemensos.go.id sebagai KPM.

Kamu bisa melakukan cara berikut untuk dapat terdaftar menjadi penerima Bansos 2021, berikut caranya:

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x