Segera, Cairkan dan Cek Bansos DKI 2021 Rp1,2 Juta, Cukup dengan Kartu Keluarga, Begini Caranya!

- 6 Februari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi bansos DKI 2021.
Ilustrasi bansos DKI 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

BST ini ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar di tahun 2021.

Namun, BST ini berbeda dengan BSTyang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, bahwa sumber dana BST Pemprov DKI Jakarta 2021 berasal dari APBN DKI Jakarta sendiri.

Kemudian, untuk proses penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan dilakukan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta, Cukup dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

Baca Juga: Polri Ingatkan Tindakan Menyebar Hoaks: Kena Pasal dalam UU ITE dengan Sanksi Pidana

Adapun, besaran nominal uang bantuan yang diberikan, yakni Rp300.000 per bulan.

Sehingga, secara total maka warga DKI Jakarta akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima BST khusus DKI Jakarta ini.

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies Baswedan.

Selanjutnya, bagi kamu yang ingin menjadi penerima manfaat BST Pemprov DKI Jakarta 2021, kamu harus memenuhi dua syarat berikut ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi kamu warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi dua persyaratan di atas.

Kamu dapat melakukan pengecekan nama penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Berikut, cara cek penerima bansos DKI 2021 melalui laman corona.jakarta.go.id:

Baca Juga: Terdampak Covid -19, Beberapa Hotel Mewah Ini Terpaksa Dijual Lewat Marketplace, Kamu Berminat?

Baca Juga: MAKI Temukan Kode Terselubung Dalam Dugaan Kasus Korupsi Bansos, KPK: Silahkan Melapor

1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya kamu dapat melihat apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021

Perlu diketahui, bahwa uang bantuan BST Pemprov DKI Jakarta 2021 ini akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: HOAKS! Jakarta ‘Lockdown’ Total pada 12 - 15 Februari? Begini Penjelasan Dari Kemenkes

Baca Juga: Segera Cairkan!, Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Buat Kamu Yang Punya KIS

Penerima manfaat BST Pemprov DKI Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Kartu tersebut digunakan sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang BST setiap bulannya.

Kemudian, berikut cara melakukan pencairan BST Rp300 ribu Pemprov DKI Jakarta 2021:

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

Baca Juga: FC Utrecht Resmi Perkenalkan Bagus Kahfi

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Selanjutnya, buat kamu yang mengalami kendala dalam melakukan pengecekan dan pencairan BST Pemprov DKI Jakarta 2021.

Kamu dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut ini:

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.

Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH 2021 Jutaan Rupiah, Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya

Baca Juga: Pemerataan Pemberian Vaksin Covid-19, Dinkes : Bukan Obat Murni Penangkal Penularan Virus

Demikianlah, cara mengecek dan mencairkan BST Pemprov DKI Jakarta 2021.

Segera, bagi kamu warga DKI Jakarta untuk mengecek namamu melalui corona.jakarta.go.id dengan hanya KK, siapa tahu kamu ternyata terpilih sebagai penerima manfaat.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah