SKB 3 Menteri Resmi Diterbitkan Tentang Seragam, Nadiem Makarim : Peraturan Dilaksanakan Sekolah Maupun PEMDA

- 4 Februari 2021, 11:05 WIB
Prosesi Penandatanganan SKB 3 Menteri
Prosesi Penandatanganan SKB 3 Menteri /

JURNALSUMSEL.COM- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah diterbitkan sebagai wujud konkret komitmen pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter tolerasi di masyarakat, dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan tersebut.

Melalui daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menerbitkan Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada Rabu, 3 Februari 2021 di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menguraikan tiga hal penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun SKB tiga Menteri ini.

Pertama, bahwa sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Peringati Hari Kanker Sedunia, Para Pakar Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Gejala Kanker Paru

Baca Juga: Bingung Memori Internal HP Mudah Penuh? Terbukti, Inilah 9 Cara Mudah Membersihkannya!

Nadiem menjelaskan kedua, bahwa sekolah berfungsi untuk membangun wawasan, sikap, dan karakter peserta didik, pendidik,

Dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, Serta membina dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x