JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta. Namun, dana bisa saja gagal cair jika penerima PTK tak penuhi syarat berikut.
Pengurusan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya akan berlanjut hingga Juni 2021 mendatang.
Kemendikbud akan berikan bantuan BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 juta kepada 2 juta lebih PTK dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.
Adapun menurut Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud menjelaskan bahwa proses pengurusan untuk BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta berlangsung secara bertahap hingga sampai ke penerima.
Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair, Hanya Pakai NIK KTP dan Login ke dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan
Baca Juga: WAJIB TAHU! Begini Cara Daftar KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Baca Juga: PSSI Ajukan 178 Nama Penerima Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemenpora
Jika bicara penyalurannya, bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hanya diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.
Bagi kamu yang sudah daftar bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mengurus pencairan dana dan penuhi syaratnya.