BSU BLT : Bantuan Subsidi Gaji Tidak Akan di Lanjutkan di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker

- 31 Januari 2021, 19:35 WIB
Meski BLT Subsidi Gaji Tak Jadi Cair, Berikut Daftar 6 Bansos Pemerintah yang Disalurkan 2021
Meski BLT Subsidi Gaji Tak Jadi Cair, Berikut Daftar 6 Bansos Pemerintah yang Disalurkan 2021 /Instagram/@idafauziyahnu

JURNALSUMSEL.COM­- BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan di tahun 2021, begini penjelasan Menaker, Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan jika subsidi gaji di tahun 2021 tidak ada di APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Minggu (30/1/2021).

Sebelumnya, Ida Fauziah telah menyampaikan dalam beberapa waktu lalu, jika dia belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji berlanjut atau tidak di tahun ini.

Dia mengatakan, keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Penuh Tensi Tinggi, Berikut Tiga Pertandingan Terakhir Zlatan Ibrahimovic yang Hampir Diwarnai Baku Hantam

Baca Juga: Ulang Tahun NU ke-95: Ini Sejarah Singkat Lahirnya Nahdlatul Ulama

“Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida pada Senin, (18/1/2021).

Dia juga menyampaikan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x