UPDATE! Ini Alasan Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

- 14 Januari 2021, 14:35 WIB
UPDATE! Ini Alasan Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
UPDATE! Ini Alasan Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim /Muhammad Iqbal/Antara

JURNALSUMSEL.COM - Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Rian mengatakan Rizieq dipindahkan lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/Subsidi Gaji, Cara Paling Mudah Bisa Lewat WA!

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Penuhi Aturan Ini, Jika Ingin Dapat BLT Rp3 Juta

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 14 Januari 2021.

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Berpesan Ingin Dimakamkan di Lombok Jika Wafat, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Jaga Prokes Pasca Disuntik Vaksin, Istana Beri Teguran Ini


Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan. Dalam kasus RS UMMI, Rizieq dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 Januari 2021. Selain Rizieq, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga dijadwalkan diperiksa di hari yang sama.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x