JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Maret mendatang bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Namun, seleksi PPPK hanya untuk para guru honorer berusia diatas 35 tahun.
Sedangkan seleksi CPNS 2021 hanya untuk para guru honorer berumur dibawah 35 tahun.
Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.
Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Dicairkan hingga 2021, Begini Kata Pihak Jamsos!
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Siapkan Dokumen Berikut Agar Lolos Seleksi!
Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Media Pakuan dalam judul "Simak Rincian Lengkap Formasi Kosong dan Persyaratan Seleksi CPNS 2021"
Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional, di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian. Ini daftar lengkapnya: