JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 masih dalam proses pencairan.
Hak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menjelaskan informasi terkait pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini, termasuk soal karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.
Sisa anggaran yang disalurkan pada tahun 2020 telah dikembalikan kepada kas negara.
Terdapat 290 ribu rekening yang bermasalah, akibatnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak cair kepada karyawan.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan,” katanya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Siapkan Dokumen Berikut Agar Lolos Seleksi!
Baca Juga: Mbak You Kembali Posting Unggahan Terkait Ramalannya di 2021, Salah Satunya Erupsi Gunung Merapi
Untuk penyaluran selanjutnya, akan memakan waktu yang lama. Hal ini disebabkan, adanya proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Simak! Begini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021"
“Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.