Jelang CPNS 2021 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Peserta Lengkapi

- 12 Januari 2021, 19:30 WIB
Jelang CPNS 2021 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Peserta Lengkapi
Jelang CPNS 2021 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Peserta Lengkapi /Pixabay/Free-Photos

JURNALSUMSEL.COM – Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai April hingga Mei 2021, berikut ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan agar lulus seleksi CPNS 2021.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021, simak baik-baik syarat pendaftaran dan berkas dokumen yang harus disiapkan di bawah ini.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Sinopsis Film The Transporter Refueled Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x