Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya

- 13 Januari 2021, 16:15 WIB
Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya
Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, kemudian pahami mekanisme yang harus dilakukan berikut ini.

Sebelumnya, Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan UMKM hingga 31 Januari 2021 nanti.

Program bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dilakukan perpanjangan lantaran peminatnya yang sangat tinggi.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini," ujar Teten, seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: PPPK 2021: Pelamar Wajib Simak, Ini Bedanya PNS dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Juga: Mecengangkan, Ini Pesan Ketua DPR RI Pada Calon Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo

Program Bapres BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x