Mecengangkan, Ini Pesan Ketua DPR RI Pada Calon Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo

- 13 Januari 2021, 14:39 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR/Kresno/Man.

JURNALSUMSEL.COM - Pimpinan DPR RI telah menerima Surpres Calon Kapolri bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, hari ini 13 Januar 2021.

Setelah Presiden menyampaikan Surpres Calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri, yakni Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR RI sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.

Baca Juga: CPNS 2021: Berikut Ini Soal-Soal yang Sering Muncul Pada Seleksi Tahun-Tahun Sebelumnya

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR.

Ketua DPR RI berharap Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang makin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.

"Setiap momentum pergantian Kapolri, akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat," katanya.

Puan mengatakan bahwa peran institusi Kepolisian RI sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x