CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret? Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini untuk Pendaftaran!

- 6 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /ANTARA/Maulana Surya

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diselenggarakan dalam kurung waktu beberapa bulan lagi, walaupun kabarnya tidak ada perekrutan guru PNS di tahun 2021 .

Bagi kalian yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021, segera persiapkan apa yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi ujian dan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 serta PPPK 2021 nanti.

Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 rencananya akan dibuka pada sekitar bulan Maret dan April 2021 nanti.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmuji mengatakan bahwa sejumlah lembaga kementerian sudah mengajukan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ketahui 5 Buah-buahan Ini Bikin Kadar Gula Darah Kamu Naik, Perhatikan Jangan Dikonsumsi Berlebihan!

Baca Juga: Bansos 2021 Masih Cair, Ini Mekanisme Penyalurannya, Ingat Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat!

Tapi sampai saat ini pengajuan masih dalam pembahasan dan menyesuaikan kemampuan negara mengenai perekrutan CPNS dan PPPK.

Nah, di bawah ini Jurnal Sumsel telah merangkum dokumen persyaratan umum untuk seleksi CPNS atau PPPK 2021 nanti, yakni sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x