BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Buruan lengkapi Syaratnya dan Daftar Sekarang!

- 12 Januari 2021, 15:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Buruan lengkapi Syaratnya dan Daftar Sekarang!
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Buruan lengkapi Syaratnya dan Daftar Sekarang! /https://depkop.go.id//

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa E-KTP".

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: HORE! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Calon Kapolri yang Beredar Masih Spekulasi, Mengapa?

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan/Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Dengan 3 Cara Mudah Di Sini

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x