MUI Resmi Mengeluarkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac Hari Ini

- 11 Januari 2021, 18:45 WIB
MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinofac.
MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinofac. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Soal Pemulung yang Jadi Pegawai BUMN, Risma Sebut Ini Merupakan Tanggung Jawabnya Sebagai Manusia

Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Meminta Bantuan KPK Terkait Bansos, Ada Apa?

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan pihaknya akan segera memberikan sertifikasi halal untuk Sinovac.

BPJPH sendiri merupakan badan yang mengurusi administrasi sertifikat halal sesuai UU JPH Nomor 33 Tahun 2014.

Di lain pihak, MUI adalah unsur lembaga pemeriksa halal suatu produk. Dalam hal ini, MUI menjadi auditor halal untuk Sinovac.

"Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal," kata Sukoso menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x